Masa rekalsifikasi merupakan waktu yang dibutuhkan untuk
menyusun fibrin dari plasma rendah trombosit dan Ca2+ dengan adanya
penambahan CaCl2. Sebenarnya masa rekalsifikasi ini digunakan untuk
mengetahui adanya kelainan defisiensi factor intrinsic, yaitu factor pembekuan
V, VIII, IX, X, XI, XII, dan fibrinogen serta protrombin. Reagen yang diperlukan adalah larutan kalsium
klorida 0.025M dan larutan natrium klorida 0.9%.
Fungsi penambahan CaCl2 adalah untuk mengaktifkan
ion Ca2+ yang berfungsi sebagai katalisator terbentuknya fibrinogen
karena Ca mengendap saat dilakukan pemusingan, padahal Ca2+ ini
diperlukan untuk mempercepat terbentuknya benang fibrin hingga terjadi bekuan.
Pada pemeriksaan masa rekalsifikasi digunakan sampel plasma
rendah trombosit, karena semakin banyak jumlah trombosit maka akan semakin
singkat masa rekalsifikasinya sehingga akan diperoleh hasil masa rekalsifikasi
yang dipercepat.
Untuk memperolehnya, dilakukan tahap-tahap sebagai berikut:
1. Lakukan pengambilan darah vena.
2.Campur 4,5 ml darah dengan 0,5 ml antikoagulan
Na.Citrat (perbandingan darah:Na. Citrat=1:9).
3.
Centrifugasi pada kecepatan 3000 rpm selama 20
menit.
4.
Ambil plasma.
Kecepatan dan lamanya pemusingan
harus diperhatikan, karena kurangnya kecxepatan atau waktu pemusingan akan
mendapatkan plasma tinggi trombosit. Jika plasma tinggi trombosit, maka akan cepat terbentuk fibrin sehingga
mempercepat masa rekalsifikasi.
Berikut sedikit penjelasan
mengenai factor pembekuan darah jalur intrinsic:
Factor V :
plasma aselerator globulin, yaitu suatu plasma yang mempercepat perubahan protrombin menjadi thrombin.
Factor VIII :
antihemofilik globulin (AHG), yaitu suatu factor plasma yang berkaitan dengan factor III trombosit, dan factor Christmas; mengaktifkan protrombin.
Factor IX :
factor Christmas, yaitu factor serum yang berkaitan dengan factor III trombosit
dan VIIAHG; mengaktifkan protrombin.
Factor X :
factor stuart-power, yaitu suatu factor plasma dan serum; aselerator konversi
protrombin.
Factor XI :plasma tromboplastin antecedent (PTA), yaitu suatu factor plasma yang diaktifkan oleh factor Hageman (F XII); aselerator pembentukan protrombin.
Factor XII :
factor Hageman, yaitu suatu factor plasma; mengaktifkan PTA (F XI).
Contoh penyakit gangguan koagulasi yang berhubungan dengan
masa rekalsifikasi adalah hemophilia. Ada dua jenis hemophilia yang secara
klinik identik, yaitu:
1.
Hemophilia klasik atau hemophilia A, dimana
aktivitas factor antihemofilia VIII kurang atau tidak ada.
2.
Penyakit Christmas atau hemophilia B, dimana
aktivitas factor IX kurang atau tidak
ada.