Jumat, 09 Desember 2011

Masa rekalsifikasi

    Masa rekalsifikasi merupakan waktu yang dibutuhkan untuk menyusun fibrin dari plasma rendah trombosit dan Ca2+ dengan adanya penambahan CaCl2. Sebenarnya masa rekalsifikasi ini digunakan untuk mengetahui adanya kelainan defisiensi factor intrinsic, yaitu factor pembekuan V, VIII, IX, X, XI, XII, dan fibrinogen serta protrombin.  Reagen yang diperlukan adalah larutan kalsium klorida 0.025M dan larutan natrium klorida 0.9%.

Fungsi penambahan CaCl2 adalah untuk mengaktifkan ion Ca2+ yang berfungsi sebagai katalisator terbentuknya fibrinogen karena Ca mengendap saat dilakukan pemusingan, padahal Ca2+ ini diperlukan untuk mempercepat terbentuknya benang fibrin hingga terjadi bekuan. 

Pada pemeriksaan masa rekalsifikasi digunakan sampel plasma rendah trombosit, karena semakin banyak jumlah trombosit maka akan semakin singkat masa rekalsifikasinya sehingga akan diperoleh hasil masa rekalsifikasi yang dipercepat.

Untuk memperolehnya, dilakukan tahap-tahap sebagai berikut:
     1. Lakukan pengambilan darah vena.
  2.Campur 4,5 ml darah dengan 0,5 ml antikoagulan Na.Citrat (perbandingan darah:Na. Citrat=1:9).
     3. Centrifugasi pada kecepatan 3000 rpm selama 20 menit.
     4. Ambil plasma.

Kecepatan dan lamanya pemusingan harus diperhatikan, karena kurangnya kecxepatan atau waktu pemusingan akan mendapatkan plasma tinggi trombosit. Jika plasma tinggi trombosit,  maka akan cepat terbentuk fibrin sehingga mempercepat masa rekalsifikasi.

Berikut sedikit penjelasan mengenai factor pembekuan darah jalur intrinsic:

            Factor   V     : plasma aselerator globulin, yaitu suatu plasma yang mempercepat                  perubahan  protrombin menjadi thrombin.

          Factor VIII    : antihemofilik globulin (AHG), yaitu suatu factor plasma yang berkaitan dengan   factor III trombosit, dan factor Christmas; mengaktifkan protrombin. 

         Factor IX     : factor Christmas, yaitu factor serum yang berkaitan dengan factor III trombosit dan VIIAHG; mengaktifkan protrombin.

       Factor X     : factor stuart-power, yaitu suatu factor plasma dan serum; aselerator konversi protrombin.

       Factor XI   :plasma tromboplastin antecedent (PTA), yaitu suatu factor plasma yang         diaktifkan oleh factor Hageman (F XII); aselerator pembentukan protrombin.

          Factor XII       : factor Hageman, yaitu suatu factor plasma; mengaktifkan PTA (F XI).

Contoh penyakit gangguan koagulasi yang berhubungan dengan masa rekalsifikasi adalah hemophilia.  Ada dua jenis hemophilia yang secara klinik identik, yaitu:
     1. Hemophilia klasik atau hemophilia A, dimana aktivitas factor antihemofilia VIII kurang atau tidak ada.
      2.  Penyakit Christmas atau hemophilia B, dimana aktivitas factor  IX kurang atau tidak ada.